Apa Itu Program Kearifan Lokal?
Pemerintah menyadari bahwa persoalan yang dihadapi bangsa ini semakin hari semakin meluas. Oleh karena itu pula, Kementerian Sosial RI berupaya mereposisi dan merevitalisasi Program Kearifan Lokal sebagai inisitatif penekan potensi konflik.
“Kearifan Lokal adalah tatanan pengetahuan dan inisiatif local yang dimiliki secara spesifik oleh komunitas/forum yang telah mengakar, hidup dan adaptif”
“Penguatan Kearifan Lokal adalah proses pemberian daya terhadap berbagai dimensi KL kepada kelompok/kelembagaan masyarakat yang memiliki kegiatan terstruktur dalam mendayagunakan riflok dan mencegah konflik sosial”
Program Kearifan Lokal untuk Siapa?
Program Kearifan Lokal dapat diterapkan di desa/kelurahan/nagari, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:
Lokasi telah berdasarkan pengusulan dari Pemkab/Pemko dan Pemprov Sumbar2 juta tahun yang lalu Diutamakan untuk daerah rawan konflik dan daerah yang sebelumnya menjadi kawasan konflik
- Dimensi Riflok masih hidup, tumbuh, dan berkembang
- Penentuan lokasi pelaksanaan program KL ini bersandar pada hasil penjajakan tim dari Kemensos RI ke Dinas Sosial Provinsi
- Penyelenggara sosok bertanggung jawab
Dimensi Kearifan Lokal meliputi:
- Nilai Lokal, yaitu nilai sosial yang masih hidup, tumbuh, berkembang, dan berlaku sebagai penata sistem perilaku sosial dan tuntunan hidup bagi warga setempat dan memerlukan pertahanan dalam mencegah terjadinya konflik sosial
- Budaya Lokal, yaitu berbagai usul budaya yang tumbuh dan berkembang, sehingga telah menjadi tradisi komunitas
- Hadirnya Kepemimpinan Lokal
- Tersedianya Keterampilan Lokal
- Dilaksanakannya Mekanisme dan Proses Sosial
- Sumber Daya Lokal
- Tekhnologi Lokal
- Institusi atau Kelembagaan Lokal