Apa Itu Program Keserasian Sosial?
Keserasian sosial adalah tuntutan dari adanya keberagamaan dan masyarakat yang hidup bersama dalam keberagaman itu. Mulai dari keberagaman dalam hal etnis, subetnis, adat-istiadat, kelompok, bahasa, dan bahkan sistem kepercayaan ditambah dengan keragaman agama dan keberagaman adalah keniscayaan bagi bangsa Indonesia.
Secara historis, keberagaman di Indonesia sudah terwujud sejak dulu kala dan secara eksistensi keberagaman itu dikonkritkan dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang maknanya pluraritas dalam kesatuan. Oleh karenanya, pluraritas masyarakat Indonesia sebagai suatu realitas sosial budaya dan realitas sejarah harus dilihat sebagai suatu yang seimbang. Artinya, semua konsep norma wacana dan tema realitas mengenai suku-suku bangsa ditempatkan pada tingkat yang sederajat.
Keserasian sosial adalah sebuah konsep sosiologis yang sulit diberi satu batasan yang tegas. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa esensi dan intensitas keserasian itu tidak selalu persis sama. Teori proses sosial menjelaskan bahwa interaksi sosial berlangsung dinamis dan karena itu tipe-tipe tersebut dapat berubah-ubah menempati kondisi-kondisi tertentu nilai dari yang paling serasi sampai pada kurang serasi.
Keserasian Sosial adalah tata kehidupan yang dilandasi semangat saling menghargai, saling menghormati antarwarga dan antarkomunitas masyarakat lokal. Keserasian Sosial merupakan proses hubungan sosial yang bersifat mutualisme dan berkelanjutan yang dilakukan antara korban bencana sosial dengan warga setempat untuk mewujudkan kehidupan berdampingan secara damai, adil, selaras, harmonis, dan seimbang.
Nilai-Nilai Dasar Keserasian Sosial
- Keseimbangan, Keselarasan, dan Keharmonisan
- Mutualisme
- Kesetaraan
- Kesepakatan bersama, inisiatif bersama, dan berkelanjutan
Perlukan Program Keserasian Sosial?
Penguatan Keserasian Sosial (KS) dilakukan dengan bekerja bersama stakeholder merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari para stakeholder daerah terhadap program Keserasian Sosial.
Tujuan utama program Keserasian Sosial antara lain,
- Mengidentifikasi tingkat pemahaman daerah atas penguatan Keserasian Sosial
- Mengidentifikasi mekanisme penguatan keserasian sosial di daerah
- Mengidentifikasi dukungan yang dilakukan pemangku kepentingan
- Mengidentifikasi peranan media massa dalam mensosialisasikan program Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat.”
Program Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, persaudaraan sejati, senasib sepenanggungan dan kesetiakawanan sosial dalam masyarakat. Keserasian sosial merupakan bentuk implementasi dari pemikiran bahwa nilai-nilai luhur atau nilai-nilai kebersamaan akan berkembang kembali jika ada upaya untuk membaurkan masyarakat secara sosial budaya yang berbeda dalam suatu kebersamaan yang direncanakan.
Program Keserasian Sosial untuk Siapa?
Sasaran Progaram Keserasian Sosial adalah warga di daerah yang memiliki potensi terjadinya konflik sosial, sehingga diharapkan dengan dilaksanakannya Program Keserasian Sosial di daerah tersebut, maka akan dapat mengatasi konflik sosial serta mampu menumbuhkan sifat kearifan lokal, seperti kegotong royongan yang merupakan budaya asli bangsa Indonesia.
Implementasi sebuah program perlu dukungan dan koordinasi dengan instansi lain. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan kerja sama antar instansi bagi keberhasilan suatu program, yang dimaksud agen pelaksana adalah mencakup struktur birokrasi, norma-norma, dan pola-pola hubungan yang semuanya itu akan mempengaruhi implementasi suatu program.
Kegitan Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat (KSBM) merupakan suatu bentuk kegiatan kesejahteraan sosial baik fisik maupun nonfisik yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengawasan, agar tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan penuh persaudaraan yang dilandasi semangat saling menghargai, saling menghormati antar anggota dan komunitas masyarakat dan tanpa membedakan golongan, asal usul serta lainnya.
Bagaimana cara mendapatkan bantuan pada Program ini?
1. Masyarakat yang tinggal di daerah rawan konflik bertemu dan sepakat untuk membentuk Forum Keserasial Sosial
2. Forum Keserasian Sosial yang telah terbentuk kemudian bersepakat untuk mengajukan proposal Program KS di Kemensos RI
3. Berkonsultasi dengan pejabat pemerintahan daerah setempat, seperti Lurah atau Wali Nagari, terkait rencana pengajuan proposal Keserasian Sosial.
4. Pengurusan suat rekomendasi dilakukan sejak dari Pemerintahan Daerah tingkat terkecil hingga tingkat Provinsi
5. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota serta Dinas Sosial Provinsi
6. Mengajukan Proposal kepada Kementerian Sosial RI
7. Mengikuti penilaian oleh Kementerian Sosial RI
8. Mendapat kucuran bantuan untuk Forum Keserasian Sosial jika proposal diterima